Soal RUU Perampasan Aset, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Lebih Baik?

fin.co.id - 29/08/2024, 15:53 WIB

Soal RUU Perampasan Aset, Puan Maharani: Apakah Dipercepat Lebih Baik?

Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset yang diminta Presiden Jokowi di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Foto: Ani/Disway Group

fin.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan, pembahasan sebuah RUU harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Setiap pembahasan Undang-Undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada. Kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan. Kemudian persyaratan hukum dan mekanismenya itu terpenuhi, sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," kata Puan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, saat ini pihaknya fokus terhadap hal yang lebih penting. Mengingat jabatan akan segera berakhir.

"Sehingga dalam masa waktu yang tinggal pendek ini, apakah kemudian sempat atau tidak sempat, jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan," kata dia.

Dia pun kembali bertanya apakah percepatan pengesahan sebuah RUU itu lebih baik. "Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? Itu tolong tanyakan itu," kata Puan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana segera diselesaikan oleh DPR RI. Hal itu merupakan tanggapan langkah DPR RI yang bergerak cepat membatalkan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada usai dikritik dan demo terjadi di mana-mana.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 27 Agustus 2024.

Namun, Jokowi berharap agar langkah DPR itu juga diterapkan dalam RUU perampasan aset. Ia menilai calon beleid tersebut penting untuk memberikan efek jera bagi para koruptor di Indonesia dan dapat mengembalikan kerugian negara.

"Misalnya seperti RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita, juga bisa diselesaikan oleh DPR," ujarnya.

(Ani)

Mihardi
Penulis