News . 29/08/2024, 07:09 WIB
fin.co.id- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyarankan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep datang ke gedung KPK untuk mengklarifikasi soal dugaan gratifikasi menggunakan zet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama Istrinya Erina Gudono.
“Seandainya Kaesang sendiri pergi ke KPK itu akan jauh lebih baik biar bisa lebih jelas semua,” kata Laode di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024.
Selain itu, ia mengatakan bahwa Kaesang dapat mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang dipertanyakan oleh publik meskipun menjabat sebagai ketua umum partai politik.
“Dia ini kan ketua partai sekarang ya, belum pejabat publik, tetapi ketua partai itu kan sebenarnya jabatan publik ya. Nah oleh karena itu, memang kalau misalnya ada sumbangan-sumbangan dari pihak lain, baik itu dalam bentuk cash (tunai) maupun in-kind (fasilitas), itu seharusnya memang di-declare (dideklarasikan agar bisa lebih jelas,” jelasnya.
Sementara itu, ia menilai KPK dapat mengklarifikasi dugaan klarifikasi secara langsung tanpa menunggu Kaesang berkunjung ke kantor komisi antirasuah tersebut.
“Ya kalau mereka ada laporan, dan mereka mengetahui, dan ingin itu (klarifikasi tanpa menunggu Kaesang ke KPK, red,) ya boleh saja. Boleh saja KPK itu. Ya bisa saja untuk mengklarifikasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.
Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, usai istri Kaesang Erina Gudono mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.
“Kami berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, ‘tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi’. Jadi, enggak usah sungkan, enggak usah ragu bahwa kita melaksanakan tugas,” kata Alexander di Kantor KPK, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024.
"Kalau itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kami harus peka juga, proaktif, klarifikasi. Enggak masalah juga kalau kami yang menjelaskan, tetapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung.” Pungkasnya. (Ant).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com