News . 23/08/2024, 18:28 WIB
fin.co.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mencetak sejarah dengan menggelar sidang perwalian anak kelompok rentan pertama di Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang MH Thamrin, Gedung Walikota Jakarta Barat, melibatkan berbagai pihak seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sidang ini diinisiasi oleh Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H.
Berdasarkan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak yang memerlukan perwalian melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).
Sebanyak 15 anak berkebutuhan khusus dari Panti Sosial Bina Grahita, yang terdiri dari Septi, Jepri, Usep, Fadil, Didan, Farhan, Catur, Syawal, Nuri, Haikal, Jelo, Putra Wijaya, Tio, A. Rizki, dan Noval, ditetapkan perwaliannya dalam sidang ini.
Sebelumnya, pada pukul 10.00 WIB, sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Jakarta Barat, Anggara Hendra Setya Ali, SH, MH, LLM, serta tim Jaksa Pengacara Negara dan ketua Majelis Hakim dari Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Perwalian ini merupakan bagian dari pelaksanaan UUD 1945 pasal 34 ayat 1 yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Sidang ini bertujuan untuk melindungi anak-anak terlantar yang tidak memiliki orang tua atau wali, serta memberikan kepastian hukum bagi wali yang ditunjuk," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum, Syahron Hasibuan, S.H., M.H, Jumat 23 Agustus 2024.
Proses perwalian dimulai pada 13 Agustus 2024, melalui tahap permohonan, verifikasi dokumen, pendaftaran ke pengadilan, hingga pelaksanaan sidang.
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan dukungan yang diperlukan bagi anak-anak yang berada dalam kondisi rentan," pungkasnya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com