News . 23/08/2024, 20:11 WIB
fin.co.id — Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) mengonfirmasi kasus bullying yang melibatkan dokter bedah Prathita Amanda Aryani. Dekan FK Undip, Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko, M.Kes., Sp.B.Subsp.-onk(K), mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi tiga tahun lalu, tepatnya pada 2021.
"Prathita memang terlibat perundungan terhadap juniornya pada 2021. Perlakuan tersebut sesuai dengan laporan yang beredar, meskipun tidak melibatkan kekerasan fisik," jelas Wisnu dalam pernyataannya hari ini, Jumat, 23 Agustus 2024.
Wisnu menekankan bahwa Prathita telah menerima sanksi atas tindakan tersebut. "Dia sudah mendapatkan sanksi pada waktu itu. Kami sudah menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan dia sudah menunjukkan penyesalan," tegasnya.
Dekan FK Undip juga mengkritik upaya menghubungkan kasus Prathita dengan kematian dr. Aulia Risma Lestari, yang juga diduga mengalami perundungan. "Mengaitkan kasus ini dengan kematian dr. Aulia adalah hal yang tidak masuk akal," ujar Wisnu.
Sementara itu, Yunanto dari Kantor Hukum Undip menambahkan bahwa sejak 2021, ada tiga mahasiswa FK Undip yang telah menerima sanksi karena terbukti melakukan perundungan. "Kami memberikan sanksi sesuai dengan beratnya pelanggaran, mulai dari teguran hingga pemecatan dan bahkan pidana," jelas Yunanto.
Menurut Yunanto, sanksi pidana melibatkan proses pengadilan dan dapat mengakibatkan pemecatan dari universitas jika pelaku terbukti bersalah. "Undip berkomitmen untuk menegakkan norma dan aturan yang ada di institusi ini," tambahnya. (DSW/NIS)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com