fin.co.id - Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Adapun aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR hari ini rencananya akan dilakukan oleh aliansi buruh KSPI mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menegaskan, personel kepolisian yang diterjunkan tidak dilengakapi senjata api (senpi).
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 2.013 personel gabungan," kata Susatyo.
Adapun kata Susatyo, personel gabungan yang diterjunkan yakni dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Susatyo menyebut, personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun melebar ke jalan tol.
Terkait penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR, kata Susatyo nantinya bersifat situasional.
Baca Juga
Rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan.
"Bila nanti di depan DPR massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka akan kami lakukan penyekatan di Pulau Dua," ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi secara humanis.
Lalu, Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi agar tidak anarkis.
Sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai harapan semua.
"Personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata api dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya," tutup Susatyo. (DSW/CAH)