fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dengan mantan Direktur Prasarana Perkretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Harno Trimadi. Harno merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik adalah terkait klarifikasi pertemuan saudara HK dengan saudara Harno dan penugasan terkait kereta api ke saudara Harno melalui saudara YA," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu 21 Agustus 2024.
YA merupakan Wakil Sekjen PDIP Yoseph Adhi Dharmo. YA semestinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA ini pada Jumat 16 Agustus 2024. Tessa tidak memberikan informasi secara lebih rinci.
"Ya selebihnya terkait apa yang ditanyakan masih belum terinfo ke kami," kata Tessa.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi DJKA Kemenhub, Selasa 20 Agustus 2024. Hasto mengaku dicecar 21 pertanyaan dari tim penyidik KPK.
"Untuk itu dari 21 pertanyaan yang diberikan kepada saya tersebut berkaitan dengan apakah saya kenal baik dengan salah satu yang ditetapkan tersangka," kata Hasto kepada wartawan, Selasa 20 Agustua 2024.
Dalam kesempatan ini, Hasto menceritakan keadaan ketika ia diperiksa tim penyidik KPK. Ia mengaku ruangan lebih hangat dan mendapat makan siang.
Baca Juga
"Suasananya sangat nyaman penyidiknya Pak Alfred sangat baik dan saya tidak kedinginan karena ruangannya sudah lebih hangat mendapatkan kopi dan juga makan siang gado-gado cemara. Sehingga sangat baik hanya tadi sedikit tersendat karena persoalan jaringan," tutur Hasto.
Adapun, Hasto mengungkapkan alasan dirinya menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia menjelaskan bahwa pihak yang membantu tersebut telah menjadi tersangka. Di dalam handphone tersangka itu terdapat nama Hasto yang dikirim oleh saudara Adi Darmo.
(Ayu)