News . 20/08/2024, 12:52 WIB
fin.co.id- Influencer media social Jhon Sitorus mengomentari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikkan tunjangan seluruh anggota Komisi Pemilihan Umum (KUP) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Tunjangan itu dinaikkan Jokowi sebesar 50 persen bagi semua pegawai KPU di seluruh Indonesia.
Jhon Siturus menilai, kenaikkan tunjangan itu merupakan cara Presiden Jokowi balas budi ke KPU karena telah memenangkan putranya, Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 bersama Prabowo Subianto.
"Setelah balas budi ke timses dengan jabatan-jabatan, kali ini balas budi ke panitia yang memenangkan anaknya di Pilpres 2024. Lumayan, dapat insentif 50% untuk semua pegawai KPU," kata Jhon Sitorus.
Jhon Sitorus mempertanyakan uang insentif yang diberikan Jokowi ke anggota KPU yang merupakan uang rakyat.
"Dia pakai duit siapa? Tentu bukan duit dia pribadi. Dia pakai uang negara, dari pajak yang kalian bayarkan ke negara utk membalas budi para panitia," katanya.
"Ini sekaligus memberi pesan, "jangan lupa ya, Sumut dan Jateng," pungkasnya.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menaikan tunjangan insentif anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelang Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) 2024 yang akan dilaksanakan Oktober 2024 mendatang.
Kenaikan tunjangan insentif ini dinaikan sebesar 50 persen untuk semua anggota KPU yang ada di Indonesia
Jokowi mengatakan, sejak tahun 2014 tidak ada kenaikan insentif anggota KPU. Sehingga tahun ini diputuskan naik sebesar 50 persen.
"Setelah kemarin saya tahu, waduh ini sejak 2014. Formula kenaikannya sederhana, hitung, hitung, hitung, ketemu, dan kemarin diputuskan kenaikan sebesar 50 persen," kata Presiden Jokowi dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa 20 Agustus 2024.
Jokowi awalnya meminta maaf kepada seluruh jajaran anggota KPU karena tunjangan insentif anggota KPU tidak mengalami kenaikan sejak 2014.
"Dengan tugas-tugas berat KPU, saya memohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin sehingga saya kejar-kejar," kata Presiden.
Jokowi mengatakan, aturan kenaikan insentif itu telah ditandatanganinya. Jokowi menegaskan kepada jajarannya bahwa dirinya tidak akan menghadiri acara rapat konsolidasi nasional KPU jika belum menandatangani kenaikan tunjangan insentif anggota KPU.
"Alhamdulillah, kemarin sudah saya tanda tangani," kata Jokowi.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com