Polisi Usut Dugaan Presenter AV Lakukan KDRT ke Istri yang Merupakan Selebgram Inisial SA

fin.co.id - 19/08/2024, 21:54 WIB

Polisi Usut Dugaan Presenter AV Lakukan KDRT ke Istri yang Merupakan Selebgram Inisial SA

Ilustras KDRT

"Tersangka tapi wajib lapor Senin dan Kamis sebelum dinyatakan P21, itu tetap berjalan untuk wajib lapor. Setelah itu kita limpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

 

AV diduga telah melanggar Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID