Fakta Sejarah, Naskah Proklamasi Asli Pernah Dibuang di Tempat Sampah, Tapi Diamankan Oleh Orang ini

fin.co.id - 18/08/2024, 05:36 WIB

Fakta Sejarah, Naskah Proklamasi Asli Pernah Dibuang di Tempat Sampah, Tapi Diamankan Oleh Orang ini

Miniatur pengetikan naskah proklamasi

fin.co.id- Terdapat fakta sejarah menarik dari peristiwa jelang kemerdekaan, khususnya pada saat proses perumusan Naskah Proklamasi.

Di mana, Naskah Proklamasi asli hampir hilang dari peradaban karena tidak dianggap penting sehingga dibuang begitu saja.

Bermula ketika pada 16 Agustus 1945 malam, rombongan pejuang baik dari golongan muda maupun golongan tua berkumpul di rumah Perwira Angkatan Laut Jepang Laksamana Maeda.

Rumah Laksamada Maeda tersebut kini menjadi Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang memberikan gambaran proses perumusan Naskah Proklamasi yang dibacakan oleh Presiden Pertama RI Soekarno.

Kurator Museum Perumusan Naskah Proklamasi Jakarta Jaka Perbawa menjelaskan, proses persiapan hanya berlangsung selama 6 jam.

"Sejarah pertemuan yang hanya berlangsung 6 jam, itu ada terdapat 4 ruangan bersejarah," terang Jaka ketika ditemui di Museum Perumusan Naskah Proklamasi Jakarta, 16 Agustus 2024.

Keempat ruangan tersebut yakni ruang tamu, ruang makan, meja tempat mengetik, dan grand piano.

Para ruang tamu, sebanyak kurang lebih 50 tokoh perjuangan berunding dengan Maeda agar meminjamkan rumahnya untuk mempersiapkan kemerdekaan.

"Sebagai Perwira Angkatan Laut Jepang tentu tidak diizinkan, karena titah Kaisar Hirohito, Indonesia tidak bisa merdeka. Namun secara pribadi, beliau menyanggupi rumahnya sebagai tempat perumusan naskah proklamasi. Itu ruang pertama, ketika akhirnya diberikan izin, peristiwa selanjutnya terjadi di ruang makan," paparnya.

Di ruang makan, hanya sekitar enam orang, termasuk Soekarno, Moh. Hatta, dan Achmad Soebardjo yang berkumpul menyusun naskah dalam secarik kertas.

Setelah selesai menyusun, Naskah Proklamasi asli dibawa Bung Karno ke tokoh perjuangan lain untuk diminta persetujuan.

"Prinsipnya semua menyetujui, namun ada poin-poin yang dibahas, seperti siapa yang harus menandatangani itu dibahas di ruang ini," lanjutnya.

Setelah mendapatkan persetujuan dari para pejuang, dilakukanlah pengetikan Naskah Proklamasi yang berada di ruang kecil di bawah tangga.

Pengetikan Naskah Proklamasi ini dilakukan oleh Sayuti Melik dan ditemani oleh jurnalis bernama Burhanuddin Mohammad Diah.

"Di ruang ini, Sayuti Melik mengubah tiga kata dari tulisan tangan menjadi hasil ketikan."

Afdal Namakule
Penulis