Bappenas Pastikan Gaji PNS Naik Bertahap di 2025

fin.co.id - 18/08/2024, 05:49 WIB

Bappenas Pastikan Gaji PNS Naik Bertahap di 2025

Ilustrasi ASN atau PNS

fin.co.id-  - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, mengungkapkan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipastikan naik secara bertahap mulai dari tahun 2025 nanti.

Walaupun ia tidak memberikan rincian mengenai besaran anggaran tersebut, serta waktu pelaksanannya, Suharso menegaskan bahwa kenaikan gaji ini sudah diumumkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

"Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara terutama guru, dosen, tenaga kesehatan dan penyuluh, serta Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian RI dilakukan secara bertahap," Ujar Suharso dalam keterangan tertulis resminya pada Sabtu 17 Agustus 2024.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama sekali tidak membahas tentang wacana kenaikan gaji ASN pada 2025 dalam pidato pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.

Baca Juga

Kendati begitu, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN ini sudah pasti akan diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Terlebih lagi, reformasi birokrasi masuk dalam 8 misi Asta Cita Prabowo-Gibran.

"Sisi penyusunan APBN sudah kita refleksikan kepada prioritas-prioritas dari program Presiden dan Wakil Presiden terpilih," Ujar Suminto pada Sabtu 17 Agustus 2024.

Sementara itu, Suminto juga mengumumkan bahwa ia masih belum bisa memberitahu tentang besaran persentase dari kenaikan gaji ASN tersebut.

Selain itu, ia juga meminta semua pihak menunggu pengumuman resmi yang akan langsung disampaikan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mendatang. (Bianca/dsw

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Afdal Namakule
Penulis
-->