fin.co.id- Jagat media sosial dihebohkan dengan peristiwa TNI menganiaya polisi di Batam.
Insiden TNI aniaya polisi terekam melalui kamera CCTV dan sempat menjadi pusat perhatian warga netizen.
Dandim 0316/Batam, Kolonel Infanteri Rooy Chandra Sihombing, mengatakan bahwa AP, seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang bertugas di Koramil Lubuk Baja, telah diamankan dan sedang dalam proses hukum. AP akan menjalani persidangan di pengadilan militer.
"AP melakukan tindakan tersebut secara spontan setelah menerima laporan dari rekannya mengenai gangguan di sekitar pos PAM," ujar Kolonel Rooy dalam keterangan pers, Jumat (16/8).
Kolonel Rooy mengatakan AP terlibat dalam penganiayaan setelah mendapat laporan dari tiga orang yang diduga masyarakat sipil.
"Tindakan AP didorong niat untuk membantu, namun prosesnya tidak sesuai dan malah salah sasaran," jelasnya.
Akibat insiden ini, selain dua personel Polsek Seibeduk yang menjadi korban, beberapa warga sipil juga mengalami luka-luka.
Baca Juga
AP mengaku tidak mengenal korban yang diserangnya dan menegaskan bahwa korban bukan orang yang dimaksud dalam laporan dari rekannya.
Kodim 0316/Batam bersama Polresta Barelang sedang menyelidiki tiga orang yang terlibat dalam insiden tersebut untuk memastikan apakah mereka benar-benar warga sipil atau anggota TNI.
Rooy menekankan pentingnya menjaga ketertiban keamanan Batam dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.
“Kami juga mohon maaf atas kejadian ini dan kami tekankan lagi harus selalu bersama sama dengan kapolres kewajiban kami untuk menjaga kondusifitas keamanan wilayah Batam ini,” ujarnya.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Heribertus Ompsunggu menambahkan bahwa korban dari kepolisian alami memar di pipi dan bahu serta telah menjalani pengobatan.
Pihak kepolisian juga membentuk tim untuk mendalami keterlibatan tiga orang yang diduga masyarakat sipil dan memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara maksimal dan transparan.