fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan mutasi 12 pejabat pimpinan tinggi pratama. Belasan pejabat itu akan menempati jabatan baru.
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK. Cahya menyampaikan, tugas pejabat pimpinan tinggi pratama ialah memimpin dan memotivasi setiap Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada unit kerja masing-masing, sekaligus menjadi penanggung jawab visi.
“Tak hanya itu, tugas saudara atau saudari juga mengarahkan gerak untuk mencapai target atau tujuan organisasi melalui unit kerjanya, serta berkolaborasi, dan bersinergi dengan unit-unit atau pihak lain dalam mendukung dan mengawal keberhasilan program kerja KPK,” kata Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 16 Agustus 2024.
Cahya berharap, kepada para pimpinan yang dilantik agar dapat mencermati secara teliti penjabaran dalam Peta Strategis KPK yang telah ditetapkan, baik itu dalam tataran sasaran strategis maupun indikator kinerja.
Baca Juga
- KPK Periksa 9 Saksi Kasus Bandung Smart City, Eks Ketua DPRD Dicecar
- Dalami Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan, KPK Periksa 2 Saksi dari PricewaterhouseCoopers
Hal ini guna mempermudah pencapaian target, serta memberikan fokus dan melakukan peninjauan khususnya bagi target-target yang belum tercapai untuk segera direalisasikan.
“Ingatlah bahwa setiap sikap dan perbuatan kita akan memiliki konsekuensi tersendiri baik bagi diri maupun organisasi, oleh karena itu hindari berbagai bentuk penyimpangan dan jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya,” tegas Cahya.
Berikut 12 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KPK yang dimutasi:
1. Kepala Biro Keuangan Isnaini;
2. Kepala Biro Umum Tomi Murtomo;
Baca Juga
- Penerapan PPN 12 Persen Sesuai UU, Prabowo: Kita Tetap Lindungi Rakyat Kecil
- Geledah 13 Lokasi, KPK Sita Barbuk Elektronik hingga Dokumen Terkait Kasus Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
3. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Agung Yudha Wibowo;
4. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Bahtiar Ujang Purnama;
5. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Ely Kusumastuti;
6. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Edi Suryanto;
7. Direktur Monitoring Aida Ratna Zulaiha; 8. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Arif Waluyo Widiarto;
9. Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Budi Waluya;
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq