Kompak! Wartawan Kabupaten Tangerang Satroni Sarang Matel di Cikupa

fin.co.id - 16/08/2024, 22:09 WIB

Kompak! Wartawan Kabupaten Tangerang Satroni Sarang Matel di Cikupa

Sejumlah Wartawan di Kabupaten Tangerang Satroni Kantor Debt Collector di Cikupa - Poto: Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Geram dengan aksi mata elang (matel) yang kerap merampas kendaraan warga secara paksa, sejumlah wartawan dari berbagai media di Kabupaten Tangerang satroni kantor debt collector di Jalan Raya Serang KM 17 No. 186 Cikupa, pada Jumat sore 16 Agustus 2024.

Kejadian bermula ketika para jurnalis dari media lokal dan nasional itu sedang meliput sosialisasi Pilkada 2024 di KPU Kabupaten Tangerang, tiba-tiba mendapat kabar jika ada anggota PWI Cilegon bernama Genta, sepeda motornya diberhentikan secara paksa oleh kelompok matel di Jalan Raya Serang KM 17.

Kesal dengan banyaknya matel yang berkeliaran bebas di wilayah Kabupaten Tangerang, sejumlah wartawan pun langsung mendatangi lokasi kejadian, dipimpin oleh Sangki Wahyudin yang merupakan ketua JMSI Kabupaten Tangerang.

Di lokasi, Genta menuturkan, awalnya ia bersama sang istri sedang dalam perjalanan dari Serang menuju Puncak, Bogor.

Baca Juga

Namun, saat melintas di Jalan Raya Serang KM 17, Cikupa, Kabupaten Tangerang, tiba-tiba ia dipepet oleh dua orang matel dan memintanya untuk berhenti.

"Sekitar jam 3 kurang 10 saya diberhentikan disuruh minggir. Kebetulan lagi bawa keluarga sama istri. Saya suruh minggir ditarik ke kantor tiba-tiba motor langsung digembok," ucapnya.

Meski sempat protes karena menarik paksa kendaraan yang menunggak cicilan di tengah jalan tidak dibenarkan secara hukum, namun hal itu tak digubris para matel tersebut.

"Dia (matel) memutuskan untuk telpon pimpinannya disitupun saya debat. Saya tarik ke kantor polisi tapi mereka nggak mau," terangnya.

Kendati begitu, setelah dimediasi persoalan tersebut bisa diselesaikan secara damai. Genta pun diminta oleh pihak leasing supaya segera melunasi tunggakannya dengan membuat surat pernyataan.

Baca Juga

"Tapi saya berpesan kepada masyarakat jika mengalami kejadian seperti ini jangan sampai motor kita diambil. Harus dengan SOP yang benar atau bisa ajak ke kantor polisi terdekat," kata dia.

Ketua JMSI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para matel yang seenaknya merampas kendaraan warga di jalan raya.

Terlebih, keberadaan matel di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini cukup marak dan sudah meresahkan masyarakat.

"Kalo bisa dilakukan disweeping oleh aparat kepolisian dalam hal ini Polresta Tangerang karena sudah sangat meresahkan," tandasnya

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Rikhi Ferdian
Penulis
-->