Pesan Cak Imin untuk PBNU: Anda Sopan Saya Segan, Anda Kurang Ajar Saya Hajar

fin.co.id - 15/08/2024, 18:04 WIB

Pesan Cak Imin untuk PBNU: Anda Sopan Saya Segan, Anda Kurang Ajar Saya Hajar

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Foto: Faj/Disway Group

fin.co.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan, dirinya akan segan kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) jika mereka sopan. Cak Imin mengatakan, alangkah baiknya jika PKB-PBNU duduk bersama dan ngopi bareng dengan niat yang baik untuk menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini.

"Lho lebik baik kalau ngajak ngopi baik. Tapi ya niatnya yang sopan, anda sopan saya segan, anda kurang ajar, saya hajar," katanya di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jakarta, Kamis 15 Agustus 2024.

Dia menegaskan, tidak ada yang perlu diislahkan antara PKB dan PBNu. Karena, menurutnya, PBNU di bawah ranah Undang-undang (UU) Organisasi Masyarakat (Ormas) sedangkan PKB melaksanakan UU Partai Politik.

"Enggak ada islah, wong gak ada urusannya. Apa urusannya PBNU, rusan sendiri kita sendiri apanya yang diislahkan," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Iman Sukri menegaskan, pihaknya menolak tegas upaya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencampuri urusan internal PKB.

Hal itu disampaikan Iman usai Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengklaim telah mendapatkan mandat dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar, dari Tebuireng, Jawa Timur, untuk memperbaiki PKB.

Iman mengatakan, sejarah kelahiran PKB memang lekat dengan Nahdlatul Ulama (NU). Namun, partai berlambang sembilan bintang itu dan PBNU merupakan dua entitas yang berbeda.

"Hubungan PKB cuma dengan Nahdlatul Ulama sebagai wadah aspirasi politik warga NU, bukan dengan PBNU. Ngaco itu (klaim Gus Yahya)," ujar Iman dalam keterangannya, Rabu 14 Agustus 2024.

Hubungan baik PKB dan NU, lanjut Iman, terjalin hingga saat ini. Terbukti pada saat Pilpres 2024 ketika Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin maju sebagai calon wakil presiden, restu dari kiai-kiai hingga masyayikh NU mengalir deras.

"Jadi jangan asal klaim punya mandat, apalagi sampai mau mencampuri urusan internal. PBNU dan PKB secara perundang-undangan entitasnya berbeda. PKB di bawah UU Partai Politik, PBNU di bawah UU Organisasi Kemasyarakatan," tukasnya.

(Can)

Mihardi
Penulis