fin.co.id- Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengaku mendapat intimidasi dari seorang Kapolres berinisial R saat menjadi saksi ahli dalam kasus Vina Cirebon beberapa waktu lalu.
Saat ini, Susno Duadji dihadirkan dalam sidang PK mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Susno Duadji mengatakan, dugaan intimidasi itu bermula ketika dirinya sedang menunggu giliran dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.
"Pada saat itu saya mendapat giliran pada pukul 13.00, lantas saya merasa lapar dan ingin mencari makan disebuah restoran empal gentong yang enak," kata Susno seperti dilansir saat sesi wawancara dengan Ntv belum lama ini.
Karena merasa lapar, Susno Duadji lalu diantar oleh seorang polisi muda ke sebuah rumah makan. Namun, polisi muda itu malah diperiksa oleh Kapolres R setelah mengantar Susno Duadji ke rumah makan
"Saya bertanya dengan seorang polisi yang ada disitu lantas sang polisi itupun bersedia mengantarkan ke restoran empal gentong gang saya maksud, nah selesai polisi tersebut mengantar saya langsung diperiksa atas perintah Kapolres berinisial R ini," ujar Susno.
"Polisi yang muda pangkatnya AKBP berinisial R meminta propam memeriksa polisi yang mengantar saya mencari restoran empal gentong" katanya.
Baca Juga
Susno berharap agar Kapolri mendengar keluhannya. Dia meminta agar sosok Kapolres inisial R itu agar dicopot.
Susno Duadji menilai, sikap Kapolres inisial R itu merupakan bentuk intimidasi atas dirinya yang menjadi saksi asli di PK Saka Tatal.
Padahal menurutnya, menghadiri sidang PK Saka Tatal adalah bentuk kecintaan terhadap institusi Polri.
"Jadi jika memang terbukti ada kesalahan Polri dapat melakukan introspeksi dan melakukan koreksi, itulah kecintaan saya," katanya.
"Saya minta Kapolri periksa inisial R tersebut bila perlu copot jabatannya sebagai Kapolres karena tidak wajar dia memimpin Polri ke depan," tegasnya. (*)