News . 13/08/2024, 13:22 WIB
fin.co.id - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kesaksian palsu Aep dan Dede, Selasa 13 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan Disway.id fin Grup, Saka Tatal ditemani kuasa hukumnya tiba pada di Bareskrim pada pukul 12.05 WIB.
Dalam kesempatan itu, Saka mengaku dirinya siap diperiksa. Ia berjanji akan memberikan keterangan sebenar-benarnya dan tak ditutup-tutupi.
"Insya Allah Saka siap. Akan memberi jeterangan sebenar-benarnya dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insya Allah Saka siap," kata Saka di Bareskrim Polri, Selasa, 13 Agustus 2024.
Saka mengaku nantinya akan memberikan keterangan jika dirinya tak kenal dengan Aep dan Dede.
"Ya itu pak akan disampaikan. Ya salah satunya saka gak ada di situ. Saka juga ga kenal Aep Dede. Gak kenal sama sekali," imbuhnya.
Diketahui, Bareskrim Polri bakal memeriksa mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal terkait dugaan keterangan palsu oleh saksi Aep dan Dede.
"Iya, (Saka Tatal diperiksa) di Bareskrim Mabes Polri. Jam 10," ujarnya, kepada wartawan, Selasa, 13 Agustus 2024.
Titin mengatakan dalam pemeriksaan nanti, kliennya bakal membuktikan keterangan bohong Aep dan Dede yang menyebut melihat para terpidana di lokasi kejadian.
"Saka hanya membuktikan di hari itu dia sama alibinya, dia sama keluarganya terus dia ke bengkel. Seperti di sidang saja," tuturnya. (Anisa/dsw)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com