fin.co.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI merilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu bagi rekening dormant BRI.
Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam kurun waktu tertentu.
BRI memberlakukan perubahan ketentuan days to dormant menjadi 180 hari tanpa melihat saldo nasabah.
Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi–termasuk kredit dan debit selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant.
Baca Juga
- Usut Dugaan Penyelewengan, Polri dan Kejagung Tinjau Lokasi Penyelenggaraan PON XXI Besok
- Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun
Nasabah yang berubah status rekeningnya menjadi rekening dormant tetap bisa melakukan re-aktivasi rekening dengan cara datang ke unit kerja BRI terdekat dan membawa identitas diri dan bukti kepemilikan rekening.
Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:
1.Tabungan BRI Simpedes
2.Tabungan BRI Simpedes BISA
3.Tabungan BRI Simpedes Usaha
Baca Juga
- Fakta-Fakta Pembunuhan Kasir Indomaret Oleh Rekan, Berawal Dari Bercanda Minta Oral Seks Jika Ingin Uang
- Dosen Universitas Esa Unggul, Bugi Satrio Adiwibowo, S.E, M.I.Kom, Ph.D, Masuk Nominasi Insan Humas Terpopuler 2024
4.Tabungan BRI BritAma Umum
5.Tabungan BRI BritAma Bisnis
6.Tabungan BRI BritAma Prioritas
7.Tabungan BRI BritAma Mitra
8.Tabungan BRI BritAma DHE
9.Tabungan BRI Junio
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq