fin.co.id- Begini profil AP Mantan pacar anak David eks Naif, Audrey Davis. Ia adalah pemeran pria yang sebar video viral Audrey Davis.
Polda Metro Jaya baru saja menangkap tersangka pria berinisial AP. yang diduga menyebarkan video viral Audrey Davis.
Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AP (27) ditangkap pada Sabtu dini hari (10/8/2024) di kediamannya. AP kini resmi menjadi tersangka dan telah ditahan.
"Selanjutnya penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka AP dan dilanjutkan dengan pemeriksaan," jelas Ade Safri.
Baca Juga
- Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan di Pelabuhan, Bikin Pedagang Emak-emak Gemetar
- Terjebak Macet, Sekelompok Remaja Asik Masak Mie Instan di Jalan Raya Puncak Bogor
AP diduga pemeran pria dalam video syur tersebut sekaligus penyebar pertama video tersebut melalui Twitter atau X.
"AP terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video bermuatan pornografi pada 19 Desember 2022," tambahnya.
Lantas seperti apa sosok AP yang menyebar video Audrey Davis ?
Tak banyak informasi mengenai sosok AP di internet. Diketahui bahwa AP merupakan mantan pacar anak David eks Naif.
AP diketahui bukanlah kalangan selebritis. Ia juga bukan aktor atau musisi seperti ayah Audrey Davis.
Baca Juga
- Miris! Panpel dan Wasit PON XXI Mogok Makan: Cuma Diberi Nasi Keras, Tempe Sepotong, dan Sambel Mentah
- Gantikan Uang Receh, Pengamen di Jakarta Kini Gunakan Pembayaran Qris
AP dan Audrey Davis sempat menjalin hubungan hingga mereka berdua kandas.
Motif AP sebar video syur Audrey
Ketika diperiksa Polda Metro Jaya, AP mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah AD memutuskan mengakhiri hubungannya.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).
AP ingin membuat malu Audrey dengan menyebarkan video syur mantan kekasihnya itu.
"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ungkap dia.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq