Polisi Telah Tangkap 2 Tersangka Penyebar Video Syur Audrey Davis

fin.co.id - 11/08/2024, 10:54 WIB

Polisi Telah Tangkap 2 Tersangka Penyebar Video Syur Audrey Davis

Audrey Davis didampingi sang ayah yang juga penyanyi musisi David Bayu mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu 7 Agustus 2024. Foto: Raf/Disway Group

fin.co.id- Polda Metro Jaya melalui Subdit Siber Ditreskrimsus lakukan penyidikan video syur diduga Audrey Davis, anak artis David Bayu.

Kasus tersebut masih terus didalami meski sudah menetapkan dua orang tersangka yang diduga sebagai penyebar video syur itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka berinisial MRS (22) dan JE (35). 

Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," bebernya.

Usai menangkap dua pelaku, penyidik masih mengejar pengedar video itu yang pertama kali.

"Sangat betul sekali, itu yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik kami (Mengejar pengedar video itu pertama kali, red)," ujarnya.

Pihaknya bakal menyampaikan informasi selanjutnya mengenai penyidik kasus tersebut.

"Entar kami update, saat ini tim penyidik sedang kembangkan penyidikannya," jelasnya.

Selain itu, pada pekan ini penyidik telah memeriksa Audrey Davis sebanyak dua kali pada hari yang berbeda.

Pertama, anak sulung David Bayu itu diperiksa pada Selasa 6 Agustus 2024. Audrey diperiksa kurang lebih 40 menit saat itu.

Karena sakit, akhirnya pemeriksaan dilakukan pada Rabu 7 Agustus 2024.

Audrey dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengajukan 27 pertanyaan," ucap Ade Safri.

Hasil dari pemeriksaan kedua itu, Audrey disebut mengaku dirinya yang ada dalam video syur tersebut.

Afdal Namakule
Penulis