fin.co.id – Data terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan lonjakan tajam dalam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama enam bulan pertama tahun 2024. Sebanyak 32.064 pekerja kehilangan pekerjaan mereka, melonjak 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Lonjakan ini menjadi tantangan berat bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Wilayah DKI Jakarta mencatat angka PHK tertinggi dengan 7.469 pekerja terpaksa menganggur, setara dengan 23,29 persen dari total PHK nasional pada periode Januari hingga Juni 2024.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini.
Baca Juga
- PLN Beberkan Ambisi Menuju Net Zero Emissions 2060
- Tol Jogja-Solo Segmen Kartasura-Klaten Siap Beroperasi: Keamanan Terjamin!
“PHK seharusnya menjadi solusi terakhir, bukan pilihan utama,” ujar Indah, dikutip Minggu, 11 Agustus 2024.
Ekonom Bima Yudhistira menilai bahwa krisis PHK ini menambah beban tim ekonomi Prabowo-Gibran. “Jika konsumsi masyarakat menurun, ekonomi nasional juga akan terdampak negatif,” jelas Bima.
Ia memperingatkan bahwa PHK massal akan menurunkan daya beli, terutama di kalangan kelas menengah yang tidak mendapatkan bantuan sosial.
Kondisi ini juga tercermin dalam penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) untuk kelompok pengeluaran Rp 1-2 juta, yang jatuh dari 114,9 pada Mei menjadi 109,2 pada Juni 2024. Angka ini mendekati level pesimis, mencerminkan ketidakpastian ekonomi yang melanda masyarakat kelas menengah.
Prabowo dan Gibran dihadapkan pada tugas berat untuk meredam dampak ekonomi dari gelombang PHK ini, sambil mencoba memulihkan keyakinan konsumen dan mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi yang tertekan. (DSW/BIA)
Baca Juga
- Rumah BUMN SIG Dukung UMKM Populerkan Sirop Buah Kawista Khas Rembang
- Pendeteksi Gempa Berfungsi Baik, KCIC: Getaran Terdeteksi hingga Karawang
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq