Beredar Info Mundur Sebagai Ketum Golkar Karena Sudah Berstatus Tersangka Korupsi Migor, Ini Kata Kejagung Soal Status Menteri Airlangga

fin.co.id - 11/08/2024, 18:22 WIB

Beredar Info Mundur Sebagai Ketum Golkar Karena Sudah Berstatus Tersangka Korupsi Migor, Ini Kata Kejagung Soal Status Menteri Airlangga

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Kemudian, analis Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei. Dia divonis pidana satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.

Lalu, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor Dia divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. Selanjutnya, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley. Dia divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan.

Terakhir, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Pierre divonis satu tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. (*)

Sigit Nugroho
Penulis