Anak Jokowi, Kahiyang Ayu dan Suami Bobby Nasution Dilaporkan ke KPK Terkait 'Blok Medan'

fin.co.id - 10/08/2024, 09:29 WIB

Anak Jokowi, Kahiyang Ayu dan Suami Bobby Nasution Dilaporkan ke KPK Terkait 'Blok Medan'

(Kiri ke Kanan) Kaesang Pangarep, Kahiyang Ayu, dan Bobby Nasution

fin.co.id- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan dan Jakarta Barat melaporkan anak Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan suaminya Bobby Nasution ke Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). 

Laporan tersebut terkait kasus pengurusan izin Usaha Pertambangan 'Blok Medan' di Maluku Utara (Malut), Jumat 9 Agustus 2024.

"Hari ini melapor pengaduan terkait kasus penyuapan terkait blok Medan yang melibatkan salah satu menantu dan anak presiden Joko Widodo," kata Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Se Sunda atau Bung Dendy. 

Dia mengatakan, pihaknya mendesak KPK Bobby Nasution yang merupakan Wali Kota Medan dan istrinya Kahiyang Ayu. 

Baca Juga

Kata dia, bahwa dalam sidang kasus suap melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) menyebut nama Bobby Nasution dan istrinya.

Dalam hal ini, kata Bung Dendi selaku pihak pelapor menyampaikan bahwa pihaknya menuntut KPK agar berani mengambil tindak lanjut mengenai fakta persidangan pada kasus AGK.

Ia berharap agar KPK bisa membuktikan bahwa lembaga antirasuah ini tidak diintervensi oleh kekuasaan, karena hubungan Bobby dan Kahiyang dengan Presiden Joko Widodo. 

Lebih lanjut, Bung Dendy menyatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. 

"Kita berharap kasus ini harus direspon 30 hari secepatnya Tadi kita sempat bertanya di pengaduan masyarakat Kita menanyakan kasus ini kapan direspon secepatnya,"tuturnya. (Ayu/dsw). 

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Afdal Namakule
Penulis
ads
-->