6 Dari 10 Pelaku Tawuran di Jembatan Emilindo Padang Dipidana dengan UU Darurat

fin.co.id - 10/08/2024, 21:48 WIB

6 Dari 10 Pelaku Tawuran di Jembatan Emilindo Padang Dipidana dengan UU Darurat

Ilustrasi: Pelaku tawuran ditangkap polisi.

Sampai Sabtu malam, 10 pelaku serta sejumlah barang bukti masih berada di Kantor Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut.

Khanif Lutfi
Penulis