fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penegakkan hukum terhadap Hendry Lie (HL) tetap dilakukan.
Diketahui, Hendry Lie saat ini telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk Tahun 2015-2022. Namun, hingga kini dia belum juga ditahan.
“Terkait dengan HL, kami masih melakukan upaya untuk bisa melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan langkah-langkah apa yang sedang kami lakukan tentu saja karena itu untuk kepentingan penyidikan tidak bisa kami sampaikan di sini,” tutur Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Kamis, 8 Agustus 2024.
Meski demikian, ia enggan menyebutkan dimana bos Sriwijaya Air itu berada saat ini. Ia menegaskan saat ini penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka kasus korupsi timah dan akan bertanggungjawab atas keputusan tersebut.
“Terkait dengan saudara HL, tadi kami sampaikan bahwa penyidik tetap akan melakukan upaya-upaya untuk menyelesaikan penanganan perkaranya. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan oleh karena itu kami bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan penanganan perkaranya,” jelas dia.
Monitoring Keberadaan Hendry
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami isu tersangka dugaan korupsi timah sekaligus pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie di Singapura.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan monitoring terhadap Hendry Lie.
"Jadi kalau terkait isu informasi itu boleh-boleh saja. Itu sah-sah aja nah sekarang penyidik sedang melakukan monitoring terhadap yang bersangkutan," kata Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juli 2024.
Mantan Kajati Papua Barat ini mengatakan saat ini pihaknya telah memiliki perkara 4 tersangka kasus dugaan korupsi Timah yang belum dilimpahkan ke penuntut umum.
"Nanti bagaimana hasilnya, kita lihat saja karena bagaimana kan berkas perkaranya sudah penyidikan. Ada 4 perkara, termasuk salaah satu di antaranya yang bersangkutan yang masih belum dilimpahkan ke penuntut umum," ungkapnya.
Baca Juga
Harli mengatakan yang bersangkutan saat ini masih sakit. (DSW/ANI)