Pelatih Renang yang Tendang Kelamin Guru Olahraga Wanita Kini Minta Maaf, Ingin Berdamai dengan Korban
Jaimas Simaremare (40), pelatih renang yang viral menendang kelamin wanita, meminta maaf sambil menangis. Dia meminta maaf usai ditangkap dan dijadikan tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Asahan, Sumatera Utara.
Atas kejadian-kejadian tersebut, pelaku dipersangkakan Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara. (*)