Hal itu viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun @terang_media.
Tampak dalam postingan akun itu, ajang itu diduga diadakan di hotel kawasan Jakarta Pusat.
Diduga ajang itu diadakan pada 4 Agustus 2024.
Kemudian seorang peserta mengenakan selempang bertuliskan Aceh dinobatkan sebagai pemenang.
"Dalam video itu terlihat juga pihak penyelenggara kemudian mahkota kepada sang pemenang disusul riuh penonton dan rasa haru oleh sang pemenang," tulis caption akun tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kalau pihaknya telah memeriksa hal itu dan tidak ada izin penyelenggaraan pelaksanaan konten kecantikan itu.
"Sejauh ini tidak ada izin terkait penyelenggaraan," katanya kepada awak media, Selasa 6 Agustus 2024.
Baca Juga
Diungkapkannya, pihaknya bakal melakukan penyelidikan. Pihak penyelenggara dan hotel akan diklarifikasi.