MEGAPOLITAN . 07/08/2024, 17:22 WIB
fin.co.id - Suku Dinas (Sudin) Pariwisata Jakarta Pusat memberikan teguran tertulis bagi Hotel Orchardz imbas adanya acara kontes kecantikan transgender atau waria.
Kasi Industri Pariwisata Jakarta Pusat, Budi Suryawan mengatakan, hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernut (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018.
Nanti kata Budi surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
"Jadi, kita hanya mengeluarkan teguran tertulis saja, yang dikeluarkan oleh dinas kami, sedangkan Sudin hanya merekomendasikan ke dinas," kata Budi di Kantor Walikota Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Dia menegaskan, tidak ada sanksi pencabutan operasional bagi Hotel Orchardz karena tidak ditemukan unsur kriminal.
Penutupan dilakukan jika ditemukan kasus prostitusi, narkoba, atau perjudian di hotel tersebut.
"Tapi ini hanya itu saja (kontes waria), berarti teguran tertulis saja," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, kontes Transgender di Hotel Orchard tidak memiliki izin keramaian.
Adapun izin keramaian yang dimaksud diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2023, yang mencakup kegiatan seperti festival dan acara besar lainnya.
Acara yang dihadiri komunitas transpuan ini juga tidak dilaporkan ke pihak berwenang.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada pihak Hotel dan panitia acara, ditemukan bahwa kegiatan tersebut berkedok gala dinner.
"Polri telah melakukan pengecekan TKP bersama Pak Danramil dan wawancara terhadap lima orang terkait kegiatan tersebut. Kami juga telah menyampaikan temuan ini kepada Pak Purba (Kasatpol PP), yang akan menindaklanjutinya," kata Kompol Dhanar.
Sementara Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak terlihat dari luar.
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan atau izin yang diterima dari pihak hotel maupun panitia acara.
"Silent treatment semuanya, tidak ada pemberitahuan apa-apa," ujarnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com