Ditanyakan Soal Video Syur Mirip Audrey Davis, Pengacara: Tanyakan Sama Penyidik!

fin.co.id - 07/08/2024, 18:22 WIB

Ditanyakan Soal Video Syur Mirip Audrey Davis, Pengacara: Tanyakan Sama Penyidik!

Audrey Davis bersama ayahnya David Bayu usai menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan video syur mirip dirinya. (Disway/Rafi Adhi)

fin.co.id - Hari ini, Rabu 7 Agustus 2024, Audrey Davis diperiksa di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan video syur mirip dengannya.

Audrey Davis hadiri pemeriksaan didampingi ayahnya, David Bayu dan Kuasa Hukumnya, Sandi Arifin.

Ketika ditanya soal video tersebut apakah Audrey atau bukan, Sandi Arifin menyebut agar ditanyakan ke penyidik.

"Tanya ke penyidik, tadi sudah disampaikan," katanya kepada awak media, Rabu 7 Agustus 2024.

Sebelumnya, hari ini Audrey Davis tampak kembali datangi Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Audrey tampak datang ditemani kembali oleh ayahnya, Davis Bayu masuk ke ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Audrey terlihat menggunakan pakaian berwarna putih dibalut dengan outher berwarna biru dan celana hitam.

Dirinya tampak menutupi wajahnya dengan masker warna hitam. Audrey terlihat menggunakan kacamata hitam serta topi hijau.

Audrey menggandeng tangan sang ayah ketika berjalan.

David menggunakan baju polo berwarna hitam dengan celana hitam dan topi serta kacamata lalu masker hitam.

Mantan vokalis band Naif itu tampak menelpon.

Diketahui, dua pria diringkus penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur Audrey anak artis David eks Naif.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35).

Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.

"Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," tuturnya. (DSW/RAF)

Sigit Nugroho
Penulis