MEGAPOLITAN . 07/08/2024, 18:31 WIB
fin.co.id - Audrey Davis disebut dicecar puluhan pertanyaaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ketika menjalani pemeriksaan.
Kuasa Hukum Audrey Davis, Sandi Arifin mengatakan kliennya diberondong 29 pertanyaan oleh penyidik.
"Hari ini agendanya kami sebagai tim kuasa hukum untuk klien kami, Mbak Audrey, tadi kami sudah mendampingi, kurang lebih ada sekitar 29 pertanyaan yang sudah kami sampaikan," katanya kepada awak media, Rabu 7 Agustus 2024.
Kemudian, Ketika ditanya video tersebut apakah Audrey atau bukan, Sandi Arifin menyebut agar ditanyakan ke penyidik.
"Tanya ke penyidik, tadi sudah disampaikan," tuturnya.
Sebelumnya, hari ini Audrey Davis tampak kembali datangi Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Audrey tampak datang ditemani kembali oleh ayahnya, Davis Bayu masuk ke ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Audrey terlihat menggunakan pakaian berwarna putih dibalut dengan outher berwarna biru dan celana hitam.
Dirinya tampak menutupi wajahnya dengan masker warna hitam. Audrey terlihat menggunakan kacamata hitam serta topi hijau.
Audrey menggandeng tangan sang ayah ketika berjalan.
David menggunakan baju polo berwarna hitam dengan celana hitam dan topi serta kacamata lalu masker hitam.
Mantan vokalis band Naif itu tampak menelpon.
Diketahui, dua pria diringkus penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan video syur Audrey anak artis David eks Naif.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan mereka berinisial MRS (22) dan JE (35).
Diterangkannya, penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com