Angkot 112 Depok Tabrak Pejalan Kaki, Sopir Ditangkap Polisi

fin.co.id - 07/08/2024, 15:25 WIB

Angkot 112 Depok Tabrak Pejalan Kaki, Sopir Ditangkap Polisi

Angkutan Kota (Angkot) 112 Rure Depok-Kampung Rambutan menabrak seorang pejalan kaki dan berakhir menyeruduk sebuah kios di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu 7 Agustus 2024. Foto: Tangkapan layar

fin.co.id - Angkutan Kota (Angkot) 112 Rure Depok-Kampung Rambutan menabrak seorang pejalan kaki dan berakhir menyeruduk sebuah kios di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Rabu 7 Agustus 2024. Sopir angkot berkelir biru itu kini sudah diamankan pihak kepolisian setempat.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 07.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, kata dia, seorang pejalan kaki meninggal dunia.

"Pengendara angkot kami amankan ke kantor polisi. Korban meninggal," katanya.

Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok AKP Burhan mengatakan, pihaknya sudah membawa korban ke rumah sakit. ihaknya juga, kata dia, sudah mengamankan lokasi kejadian.

"Korban sudah kami evakuasi ke rumah sakit, untuk angkot sudah kami amankan di kantor laka. Begitu juga dengan pengemudi angkot sudah kami amankan," katanya.

Dia mengatakan, angkot mejau dari arah utara menuju selatan di Jalan Margonda. Angkot berhenti setelah menabrak kios Optik di lokasi.

"Angkot dalam keadaan kosong," ujarnya.

Mihardi
Penulis