KPAI Minta Guru yang Viral Cekik Siswanya Dihukum: Agar Kejadian Serupa Tak Terulang

fin.co.id - 06/08/2024, 06:00 WIB

KPAI Minta Guru yang Viral Cekik Siswanya Dihukum: Agar Kejadian Serupa Tak Terulang

Tangkapan layar video viral diduga Guru SMKN 12 Malang piting dan cekik siswa karena terlambat ikut pelajaran (Sumber Sosial Media X)

fin.co.id-  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan, oknum guru di SMK Negeri di Kota Malang, Jawa Timur yang viral mencekik anak didiknya harus mendapat sanksi hukum atas perbuatannya 

"Pelaku harus ditindak berdasarkan peraturan yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono, dikutip dari Antara, Selasa 6 Agustus 2024.

Aris mengatakan selain pelaku harus disanksi, korban juga harus mendapatkan perndaimpingan dan pemulihan agar kondisi psikisnya pulih dan bisa kembali fokus dalam kegiatan belajar.

Aris Adi Leksono menyoroti pentingnya komitmen sekolah untuk menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).

Upaya ini penting untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

"Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 belum dipahami secara maksimal oleh tenaga pendidik dan kependidikan," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial video berdurasi 30 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh seorang oknum guru SMK Negeri di Kota Malang, Jawa Timur, terhadap siswa laki-laki di ruang kelas.

Kekerasan tersebut turut disaksikan murid-murid lainnya.

Kepala Sekolah SMKN 12 Malang Suryanto mengatakan, peristiwa itu terekam Rabu 31 Juli lalu. Guru yang melakukan melakukan kekerasan itu berinisial AK (36) sedangkan korbannya ialah salah satu siswa Kelas XI jurusan Otomotif.

Kini pihaknya telah memediasi kedua belah pihak pada Kamis 1 Agustus. Mediasi tersebut dihadiri oleh orang tua korban, siswa, keluarga, guru yang bersangkutan dan perwakilan manajemen sekolah. 

"Guru tersebut sudah membuat pernyataan minta maaf, sekaligus dengan kesadaran diri mengundurkan diri," kata kepala Sekolah. (*) 

Afdal Namakule
Penulis