Nasional

Kemenkes Jelaskan Tujuan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja

Kemenkes menjelaskan penyediaan alat kontrasepsi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang ditujukan kepada remaja yang sudah menikah

Kemenkes Jelaskan Tujuan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja
Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Lebih lanjut, pihaknya akan mengatur terkait teknis kebijakan, termasuk mekanisme dan pembinaan, melalui permenkes sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman karena multitafsir.

(Ann)

Berita Terkait