fin.co.id - Aksi pembakaran sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) Ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, masih terus terjadi.
Hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) maupun pihak kecamatan dan kelurahan setempat belum bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
Julia Fahmiludin, seorang tokoh pemuda sekaligus warga Tigaraksa, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
Terlebih, asap yang ditimbulkan dari pembakaran sampah di TPS ilegal itu sangat berdampak kepada warga sekitar.
Baca Juga
- Diduga Tak Transparan Kelola Uang Iuran, Warga Gading Serpong Gugat RT RW-nya ke PN Tangerang
- Polisi Telusuri Akun TikTok yang Sebut Aaliyah Massaid Hamil di Luar Nikah
"Cukup prihatin juga karena persoalan ini sudah berbulan-bulan terjadi tapi belum ada langkah kongkrit dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Fahmi kepada FIN, Sabtu malam 3 Agustus 2024.
Ia pun meminta keseriusan dari pemerinta dan dinas terkait untuk mengatasi persoalan ini sebelum ada warga yang terkena ISPA akibat menghirup asap dengan bau tak sedap tersebut.
Menurutnya, meski lahan tersebut bukan milik pemda tetapi seharusnya pemerintah dan dinas terkait bisa melakukan tindakan tegas, alih-alih ada oknum yang membekingi TPS ilegal tersebut.
"Kami melihat kurang ketegasan dari pemda maupun instansi terkait. Padahal sudah viral, sudah banyak warga yang mengeluh, tapi kesannya masih ada pembiaran," ujarnya.
Meski begitu, menurut Fahmi keberadaan TPS ilegal di Kampung Bugel merupakan imbas dari kurangnya tempat pembuangan sampah yang disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga
- Digilas Alat Berat, Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Bungkus Rokok Ilegal
- Seorang Pria di Bekasi Pukul Teman Hingga Tewas Akibat Pinjam Piring
Padahal saat ini wilayah Kabupaten Tangerang khususnya Tigaraksa jumlah penduduknya semakin padat dengan banyaknya kawasan perumahan. Tapi jumlah TPS-nya masih sangat minim.
"Kalo bisa sih di setiap desa atau kelurahan maupun kecamatan ditambah lagi jumlah TPS-nya atau semacam bank sampah untuk meminimalisir aksi pembuangan sampah yang bukan pada tempatnya," kata dia.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq