Pemerintah Batasi 1.000 Tamu Undangan HUT ke-79 RI di IKN

fin.co.id - 02/08/2024, 09:57 WIB

Pemerintah Batasi 1.000 Tamu Undangan HUT ke-79 RI di IKN

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. foto: Disway Group

fin.co.id - Pemerintah membatasi tamu undangan yang bakal menghadiri upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya hanya menyiapkan 1.000 undangan untuk upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN.

"Semua ada keterbatasan, maka dari itu di IKN maupun di Jakarta, upacara penyelenggaraan 17 Agustus dengan undangan kurang lebih di IKN kami mempersiapkan 1.000 di pagi hari, sore hari 1.000, plus yang 380 di main hall. Untuk di Jakarta 1.500 pagi dan 1.500 sore," kata Heru di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis 1 Agustus 2024.

Lalu bagi masyarakat yang mengikuti upacara di IKN, pemerintah menyiapkan sebuah lokasi di Plaza Seremoni atau Sumbu Kebangsaan IKN, yang akan menampung 1.500 undangan.

Baca Juga

“Tadi Menteri PUPR menyampaikan ada tambahan lokasi di Plaza Seremoni di antara lapangan hijau (lokasi upacara) dan gedung menko (IKN), itu kami siapkan kurang lebih 1.500. Nanti menggunakan tenda-tenda dan masyarakat bisa juga menyaksikan dari sana,” ungkap Heru.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan mekanisme kegiatan upacara HUT ke-79 Republik Indonesia (RI).

Menurutnya, kegiatan tersebut akan dimulai dengan kehormatan dan renungan suci diselenggarakan di dua tempat, yakni di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, dan di Taman Kusuma Bangsa, IKN. Pratikno menyebut prosesi itu dilaksanakan dini hari 17 Agustus pukul 00.00 WIB.

"Kemudian yang istimewa, apel kehormatan dan renungan suci diselenggarakan di dua tempat, yaitu di Taman Makam Pahlawan Kalibata dipimpin oleh Bapak Wakil Presiden. Kemudian di Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Negara di IKN, Ibu Kota Negara Nusantara dipimpin oleh Bapak Presiden itu diselenggarakan dini hari pukul 00.00 WIB tanggal 17 Agustus," kata Pratikno di Kantor Kemensesneg, Jakarta Pusat, Kamis 1 Agustus 2024.

(Ani)

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->