Ade mengatakan, pada tanggal 12 Juli, Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penyebaran video atau dokumen elektronik bermuatan pornografi yang dilaporkan saudara F, terlapor dalam lidik.
"Saudara F Menyampaikan bahwa melihat adanya sebuah video yang beredar di akun X akun Twitter. Berdasarkan pengamatan pelapor di bunyi laporan polisinya, video tersebut bermuatan pornografi," jelasnya.
Dia menegaskan, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami siapa yang melakukan penyebaran, serta konten video yang tersebar, dalam tahap penyelidikan.
"Didalami siapa yang melakukan penyebaran, konten videonya seperti apa, ini masih dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tegasnya.
(Raf)