Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Meita Irianty Mengakui Perbuatannya

fin.co.id - 01/08/2024, 06:35 WIB

Jadi Tersangka Penganiayaan Anak, Meita Irianty Mengakui Perbuatannya

Kejadian tersebut juga viral di akun instagram @komisi.co, dimana akun tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan MI melakukan pemukulan terhadap MK yang diketahui terjadi pada 10 Juni 2024.

Pelapor telah melaporkan kejadian tersebut dengan sangkaan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. (*)

Afdal Namakule
Penulis