Viral . 01/08/2024, 10:00 WIB

Ini 6 Kekerasan Meita Irianty ke Bayi yang Terekam CCTV, Ditendang Dipukul Bahkan Diinjak, Padahal Dia Influencer Parenting

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI ditangkap di rumahnya, " kata saat dikonfirmasi, Rabu 31 Juli 2024.

Arya mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya keterangan dari empat orang saksi dan sejumlah alat bukti. 

Kepolisian juga telah melakukan gelar perkara. Hingga kasus tersebut naik ke penyidikan dan penetapan tersangka. 

"Kita sudah melakukan penangkapan jadi sudah ada penetapan tersangka gelar penyidikan sudah dilakukan jadi statusnya sudah tersangka, " ucapnya.

Arya mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. 

 "Bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi yang bersangkutan tidak menyangkal, " katanya. 

Arya mengatakan, sejauh ini baru satu korban yang melaporkan kasus kekerasan tersebut. 

"Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran dari video - video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya, " jelas Arya. 

Sebelumnya Meita Irianty dilaporkan di Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berinisial MK (2) hingga mengalami trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung. 

Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024. (*) 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com