fin.co.id - Pemilik daycare Depok, Meita Irianty kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap bayi di rumah penitipan anak miliknya.
Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, Meita Irianty melakukan penganiayaan di waktu yang berbeda. Hal ini seperti terlihat dalam rekaman CCTV yang tersebar di media social.
"Berbeda. Jadi waktunya berbeda. Klo kita lihat di video itu kan ada tiga video. Jadi kmi melihat menganalisa itu dan ternyata ada 3 video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda," katanya kepada awak media, Kamis 1 Agustus 2024.
Salah satu penganiayaan yang dilakukan tersangka disebut dengan membanting korban. "Nah ini, kalau dari video ini kan dibanting gitu ya," ucapnya.
Sedangkan, terdapat dua orang yang melapor ke Polres Metro Kota Depok atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Meit Irianty ini.
Arya menuturkan pihaknya sudah menerima dua laporan korban penganiayaan tersebut.
"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya, inisial yang pertama MK (2) yang kedua HW 9 bulan," tuturnya.
Baca Juga
Kemudian tersangka mengaku melakukan penganiayaan itu karena khilaf.
"Jadi kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya. tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," ucapnya.
Diketahui, Meita ditetapkan tersangka penganiayaan di Daycare atau tempat penitipan anak oleh penyidik Polres Metro Kota Depok.
Arya menyebut Meita ditetapkan tersangka usai pihaknya memeriksa saksi dan mendapat barang bukti yang cukup.
"Kita sudah memeriksa empat orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," sebutnya.
MI ditangkap di rumahnya oleh penyidiknya pada Rabu malam, 31 Juli 2024 di kediamannya.
"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin pak Kasatreskrim," ucapnya. (rafi/dsw)