fin.co.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal memanggil pihak PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) buntut dari demo sopir JakLingko layanan Mikrotrans. pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak.
"Apakah tuntutan yang mereka (sopir) sampaikan itu memang begitu adanya, atau memang hanya pengamatan sepihak," katanya di Jakarta, Rabu 31 Juli 2024.
Saat ini, kata dia, pihaknya tidak bisa berkomentar banyak. Pasalnya, kata dia, Komisi B belum mendengarkan statement dari Transjakarta.
Dia menyarankan, sebaiknya sopir menyuarakan aspirasinya kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta. Selain itu juga bisa ke fraksi partai untuk mengawal keluhan mereka.
"Kenapa kemudian harus memilih jalur dialog seperti itu (demo), ya. Karena kan panas, meninggalkan kerjaan, kemudian segala macam. Tetapi, kita tidak mendukung upaya dialog yang begitu," pungkasnya.
Maka itu, dia menyayangkan cara yang ditempuh sopir Mikrotrans tersebut. Karena, sambungnya, demo itu berdampak luas bagi masyarakat.
"Karena menimbulkan macet, hampir se-Jakarta loh, kena terimbas. Sampai kita (legislator terkena imbas) sendiri pun ke arah sini (DPRD). Jadi, lebih baik mereka menyampaikan itu sebenarnya ke Komisi B saja," tukasnya.
Baca Juga
(Can)