News . 31/07/2024, 06:00 WIB

Biadab! Oknum Panitia Lomba Hari Nelayan di Sukabumi Tega Rudapaksa Peserta

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id-  Seorang oknum panitia Hari Nelayan Nasional 2024 berinisial S ditangkap akibat melakukan pemerkosaan terhadap salah satu peserta lomba acara tersebut di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan. 

"Tersangka S sudah kami tahan dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi," katanya, Selasa 30 Juli 2024, dilansir dari Antara 

Aah mengatakan korban berinisial A masih duduk salah satu SMA di Palabuhanratu yang juga merupakam peserta dalam lomba tersebut. 

Korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan pelaku ke Polres Sukabumi terkait pemerkosaan yang dialaminya pada awal Juli 2024.

Dari laporan itu, polisi melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi dan kumpulkan barang bukti dan gelar perkara. Hingga kepolisian menangkap pelaku S. 

Kronologi Kasus Rudapaksa  

Kasus pemerkosaan ini berawal saat korban diajak oleh seseorang ke salah satu hotel di daerah Loji, Kecamatan Simpenan. Saat itu A diminta untuk masuk salah satu kamar hotel.

Diduga di dalam kamar hotel itu, S memaksa korban untuk bersetubuh. Karena kalah tenaga akhirnya A tidak berdaya. Setelah itu, korban yang merupakan salah satu finalis lomba acara itu, pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya.

Akhirnya pada 5 Juli 2024 korban bersama keluarganya melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ke Polres Sukabumi.

"Kasus ini masih dalam pengembangan Uni PPA Satreskrim Polres Sukabumi, untuk kepentingan penyidikan S untuk sementara ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi," tambahnya.

Menerima informasi bahwa pelaku yang telah memperkosa anaknya ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Mapolres Sukabumi, pihak keluarga korban mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi Polres Sukabumi yang telah menindaklanjuti laporan dan menunjukkan komitmennya dalam hal penegakan hukum.  (*) 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com