KPK Periksa Wahyu Setiawan Soal Keberadaan Harun Masiku
Penyidik KPK yang turut mendalami soal dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam upaya pencarian terhadap Harun Masiku.
Tessa mengatakan bahwa pemberlakuan cegah ke luar negeri tersebut karena kelima orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam pencarian dan penyidikan tersangka HM.
Cegah ke luar negeri tersebut berlaku selama 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
Juru Bicara KPK berlatar belakang penyidik Polri tersebut juga mengungkapkan beberapa di antara pihak yang dicegah tersebut telah diperiksa oleh penyidik KPK.
"Pencekalan ini tentunya menggunakan dasar sprindik (surat perintah penyidikan) suap untuk tersangka HM," ujar Tessa.