Puluhan Pelamar Kerja di Jakarta Timur Jadi Korban Penipuan, Data Diri Digunakan Pinjol

fin.co.id - 28/07/2024, 13:19 WIB

Puluhan Pelamar Kerja di Jakarta Timur Jadi Korban Penipuan, Data Diri Digunakan Pinjol

Ilustrasi pinjol

fin.co.id - Puluhan orang diduga jadi korban penipuan karyawan toko penjualan ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, dengan modus pencurian data pribadi.

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, data yang dicuri oleh pelaku digunakan untuk pinjaman online (Pinjol) sehingga pihak kepolisian kini tengah penyelidikan.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, kasus penipuan ini pertama dilaporkan pada bulan Juni 2024.

Tercatat ada 26 orang pelamar kerja yang menjadi korban penipuan, hingga kini 6 orang korban sudah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian.

"Kami telah memeriksa 6 orang saksi, dalam hal ini adalah para korban dan kami akan memeriksa terus para saksi lainnya. selanjutnya kami akan memeriksa terlapor dalam hal ini satu orang berinisial R, tadi untuk diambil keterangan nya sebagai saksi," kata Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan saat dikutip, Minggu 28 Juli 2024.

Korban menjelaskan kepada pihak kepolisian, bahwa mulanya dijanjikan pekerjaan oleh terlapor dan saat itu diminta KTP hingga foto selfie bersama kartu identitasnya. 

"Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti Penyalur tenaga kerja di konter HP, dengan demikian dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat foto selfie dirinya," jelasnya.

Menurutnya, data diri korban pelamar diduga digunakan untuk aplikasi Pinjol dan pelaku melakukan modus penipuan tersebut seorang diri.

"Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada, bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Warga Ciracas, Jakarta Timur, bernama Muhammad Lutfi (31) dikabarkan menjadi korban penipuan dan penggelapan oknum karyawan toko HP.

Puluhan pelamar kerja dijanjikan mendapat pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R, selaku karyawan toko.

Tanpa seizin dan sepengetahuan para korban yang merupakan pelamar kerja, terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.

Sehingga para korban mendapat tagihan pinjaman dan kredit online, dengan total kerugian keseluruhan tagihan mencapai Rp 1,1 miliar.

Tuahta Aldo
Penulis