News

PP Muhammadiyah Putuskan Terima Konsesi Izin Usaha Pertambangan

Muhammadiyah mempertimbangkan kekayaan alam merupakan anugerah Allah SWT dan manusia diberikan wewenang untuk mengelola.

PP Muhammadiyah Putuskan Terima Konsesi Izin Usaha Pertambangan
Jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah saat konfernsi pers usai Konsolidasi Nasional Muhammadiyah di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (28/7/2024) (ANTARA/Luqman Hakim)

"Sehingga usaha tambang dapat menjadi tempat praktik dan pengembangan entrepreneurship yang baik," ujar dia.

Mu'ti menyatakan bahwa dalam mengelola tambang, Muhammadiyah akan bekerja sama dengan mitra yang berpengalaman mengelola tambang, memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, dan keberpihakan kepada masyarakat dan persyarikatan melalui perjanjian kerja sama yang saling menguntungkan.

"Pengelolaan tambang oleh Muhammadiyah dilakukan dalam batas waktu tertentu dengan tetap mendukung dan mengembangkan sumber-sumber energi yang terbarukan serta budaya hidup bersih dan ramah lingkungan," kata dia.

Mu'ti menuturkan bahwa pengembangan tambang oleh Muhammadiyah bakal diusahakan menjadi model usaha "not for profit", dimana keuntungan usaha dimanfaatkan untuk mendukung dakwah dan amal usaha Muhammadiyah serta masyarakat luas.

Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan kewenangan dan kesempatan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).

Berita Terkait