KPK Temukan Aset Daerah Mangkrak di Sumba Barat Senilai Rp30 M

fin.co.id - 27/07/2024, 17:56 WIB

KPK Temukan Aset Daerah Mangkrak di Sumba Barat Senilai Rp30 M

Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V mendapati temuan aset daerah mangkrak di Sumba Barat, berupa Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula, yang berlokasi di Desa Laboya Dete

Secara terpisah, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V juga mendapati temuan aset mangkrak di Sumba Barat Daya, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), yang nilai asetnya ditaksir mencapai Rp18 miliar. 

Namun, Pemda Sumba Barat Daya tidak menerima hibah tersebut dari Kementerian ESDM. 

Alasannya, Pemda Sumba Barat Daya, menilai aset yang akan diserahkan tidak dapat dioperasikan karena masalah peralatan. 

Seandainya dapat bisa dioperasikan, Pemda Sumba Barat Daya menilai masih memerlukan pendampingan intensif untuk meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan aset tersebut. 

“Ini merupakan langkah pencegahan baik dari Pemda Sumba Barat Daya, bagaimana perangkat daerah dapat mengetahui kebutuhan dan kapasitas untuk mengelola aset daerah secara mandiri, sekalipun dalam bentuk hibah, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi daerahnya,” pungkas Dian. (Ayu)

Khanif Lutfi
Penulis