Hampir 3 Jam, KPK Cecar Menteri Trenggono soal Aliran Dana Dalam Dugaan Korupsi BUMN Bidang Telekomunikasi

fin.co.id - 27/07/2024, 06:25 WIB

Hampir 3 Jam, KPK Cecar Menteri Trenggono soal Aliran Dana Dalam Dugaan Korupsi BUMN Bidang Telekomunikasi

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono. (Dsw)

fin.co.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di BUMN Bidang Telekomunikasi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan, Menteri Trenggono diperiksa sebab dia sempat menjabat sebagai komisaris di PT yang bekerjasama dengan BUMN tersebut. 

Kemudian, KPK juga memeriksa proses pengadaan antara perusahaan tersebut dengan BUMN tersebut. 

"Secara umum yang bersangkutan diminta keterangan pengetahuannya pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai komisaris, ya. Tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan tersebut kerjasama dengan BUMN bidang komunikasi," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putig KPK pada Jumat, 26 Juli 2024.

"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya. Untuk sementara ini Ini info yang kami dapatkan seperti itu," lanjutnya.

Dalam hal ini, Tessa tidak merincikan lebih lanjut soal detail pemeriksaan Trenggono. Ia mengungkapkan bahwa penyidik pasti akan mendalami aliran dana dalam kasus ini.

"Penyidik pasti akan mendalami. Baik itu penerimaan yang sah yang bersangkutan jumlahnya dari mana, Terus digunakan untuk apa, Itu tentunya nanti akan mendalami oleh penyidik," tutur Tessa.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Menteri Wahyu Trenggono selesai diperiksa KPK pukul 11. 25 WIB, sedangkan ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pukul 08.50 WIB.

Ia mengenakan batik berwarna coklat menuruni tangga, menghampiri resepsionis sebelum akhirnya keluar ruangan lewat pintu depan, setelah sebelumnya ia masuk lewat pintu belakang. 

Dalam hal ini ia diperiksa soal kerjasama BUMN bidang komunikasi dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). 

"Saya membantu KPK, artinya yang saya ketahui terhadap peristiwa ini. Itu kan terjadi di 2017-2018 yang saya tau saya sampaikan, yang saya tidak tau tidak saya sampaikan," kata Menteri Wahyu Trenggono usai diperiksa KPK, pada Jumat, 26 Juli 2024.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sebagai warga negara yang baik ia memenuhi panggilan ini. 

"Jadi sebagai warga negara yang baik, saya harus membantu KPK, saya harus membantu ini saya dikasih makan," kata Trenggono. 

Kemudian, ketika dirinya ditanya soal aliran dana senilai Rp 10 Miliar yang pernah didapatkannya, ia terkejut. 

"Nggak ada itu nggak ada. Tidak ada," ujarnya sambil terkejut. (Ayu/dsw). 

Afdal Namakule
Penulis