WNA India Lakukan Penipuan DNA Penggelapan, Korban Rugi Rp3,5 Miliar

fin.co.id - 26/07/2024, 19:28 WIB

WNA India Lakukan Penipuan DNA Penggelapan, Korban Rugi Rp3,5 Miliar

Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Warga Negara Asing (WNA) India.

"Hingga akhirnya si korban merasa tertarik lagi dan kembali membuatkan perjanjian dan menyerahkan uang sebanyak USD 250.000 kepada si tersangka," bebernya.

"Nah kemudian ternyata berjalannya waktu, sama sekali tidak ada pengembalian. Tidak ada pengembalian terkait dengan perjanjian yang kedua ini," imbuhnya.

Akhirnya pada klaster ketiga, pelaku mengaku akan membuat usaha dan menjanjikan korban mendapatkan keuntungan 5 persen dan mengembalikan hutangnya.

"Nah kemudian masih berlanjut di klaster perjanjian yang ketiga, dengan alasan si tersangka ini menyatakan bahwa dia akan membuat suatu usaha, dan dari usaha ini nanti akan dapat keuntungan 5 persen sekaligus mengembalikan utang-utang yang sebelumnya tidak terbayarkan di perjanjian pertama dan kedua," paparnya.

"Tapi ternyata ini juga hasilnya nol, itu bodong semua, dan tidak terlaksana, dan hingga akhirnya dari pihak korban ini melaporkan kepada pihak kami terkait dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh si tersangka," tandasnya.

(Raf)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID