Terungkap! Supono Pemuda Pancasila yang Ngamuk Karena Laporan Dugaan Pungli Wali Murid di Kebumen, Ternyata Pernah Terjerat Kasus Narkoba

fin.co.id - 26/07/2024, 09:55 WIB

Terungkap! Supono Pemuda Pancasila yang Ngamuk Karena Laporan Dugaan Pungli Wali Murid di Kebumen, Ternyata Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Tampang Supono Oknum Pemuda Pancasila Kebumen yang Intimidasi Warga dan Jadi Bekingan Dugaan Pungli di SDN Jati Mulyo 041201

Tampang Supono Oknum Pemuda Pancasila Kebumen yang Intimidasi Warga dan Jadi Bekingan Dugaan Pungli di SDN Jati Mulyo 041201

Terungkap! Supono Pemuda Pancasila yang Ngamuk Karena Laporan Dugaan Pungli Wali Murid di Kebumen, Ternyata Pernah Terjerat Kasus Narkoba
Tampang Supono Oknum Pemuda Pancasila Kebumen yang Intimidasi Warga dan Jadi Bekingan Dugaan Pungli di SDN Jati Mulyo 041201

Supono Pemuda Pancasila yang juga Kades Menganti, Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen saat berurusan dengan Polisi kasus Narkoba pada tahun 2018 (Dok Polres Kebumen)

fin.co.id - Terungkap, Supono anggota Pemuda Pancasila yang juga merupakan Kepala Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, ternyata pernah terjerat kasus narkoba pada tahun 2018.

Supono Pemuda Pancasila menjadi terpidana kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan hukuman selama 8 bulan.

Informasi mengenai Supono Pemuda Pancasila yang pernah menjadi pesakitan kasus narkoba, diposting pada sosial media TikTok. Adapun berita tentang Kades Menganti yang terciduk narkoba itu juga pernah diberitakan kompas.com pada 14 September 2018 lalu.

Dikutip dari kun TikTok @truth__x__, terlihat foto Supono Pemuda Pancasila sat digiring Polisi mengenakan baju tahanan berwarna oranye, dan digiring bersama satu orang tersangka lainnya oleh Polisi.

"Menyatakan terdakwa atas nama SUPONO alias NONObin KAMIARSO diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana MENYALAHGUNAKAN NARKOTIKA GOLONGAN 1BAGI DIRI SENDIRI sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua," demikian tulis postingan yang diduga amar pitisan pengadilan, dikutip dari akun sosial media TikTok @truth__x__, dilihat fin.co.id, Jumat 26 Juli 2024.

Kassubbag Humas Polres Kebumen, Ajun Komisaris Suparno melalui rilis tertulis, Jumat (14/9/2018), mengatakan, SP diamankan polisi pada hari Sabtu (25/8/2018). Tersangka ditangkap di rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB.

“Dari penangkapan itu kami juga mengamankan sejumlah barang bukti perlengkapan untuk mengisap sabu, termasuk bong yang dirakit menggunakan botol air mineral,” terangnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa plastik klip yang diakui oleh tersangka merupakan bekas tempat sabu yang telah dikonsumsi.

Untuk diketahui, SP dilantik menjadi kepala Desa Menganti pada awal tahun 2014.

Sebagaimana diketahui, viral di media sosial gerombolan anggota Pemuda Pancasila (PP) mengintimidasi warga Desa Menganti Kecamatan Sruweng Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Nampak dalam video yang beredar di X (dulunya twitter), gerombolan berseragam Pemuda Pancasila itu mengamuk di rumah warga dan mengusir warga karena tak terima kasus dugaan pungli di SDN 1 Jati Mulyo dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Intimidasi itu dialami oleh pria bernama Sugiyono sebagai DPC lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen.

Seorang oknum Pemuda Pancasila nampak arogan ke Sugiono dengan bersuara keras dan kasar saat keduanya berdialog. Bahkan nyaris adu jotos.

Oknum Pemuda Pancasila itu merupakan Kepala Desa Manganti bernama Supono. Dia yang juga merangkap sebagai anggota ormas tersebut.

Sugiyono yang merupakan kuasa hukum dari wali murid, menceritakan awal mula kejadian intimidasi itu. Dia peristiwa itu terjadi pada Juni 2024 lalu bermula ketika kasus dugaan pungli di SD Negeri Jatimulyo dilaporkan ke Kepolisian.

Sigit Nugroho
Penulis