fin.co.id - Polres Metro Bekasi Kota melakukan penyelidikan, terkait mayat Waryanto (51) yang ditemukan dalam kondisi tangan kaki terikat di penampungan air.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah memeriksa keluarga korban di Jawa Tengah.
"Kami introgasi istri korban dan juga anak anak korban," kata Muhammad Firdaus saat dikutip, Jumat 26 Juli 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban selama ini tidak pernah menceritakan memiliki masalah dengan seseorang selama bekerja di TPST Bantargebang.
"Jadi keterangan istri korban, bahwasanya si korban ini tidak pernah cerita ada masalah. Namun terakhir istri korban mengatakan itu jangan, mengingatkan istri korban jangan pinjaman online," jelasnya.
Adanya keterangan tersebut, kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terhadap beberapa saksi lainnya, namun belum mengerucut kepada terduga pelaku.
"Masih belum mengarah kepada pelaku, namun kami ada beberapa saksi yang kami curigai, kami sedang dalami keterangannya, termasuk kami sedang kejar alibinya," ungkap Muhammad Firdaus.
Baca Juga
Total sebanyak 45 aksi tewasnya Waryanto di belakang TPST Bantargebang telah di periksa, guna menyelidiki pelaku dan motif ditemukannya korban dengan kondisi terikat.
"Ya kalau yang sedang didalami, ada yang termasuk teman dekat, ada yang termasuk teman gak terlalu dekat hubungannya, tapi kenal," ucapnya.
Sebelumnya, mayat pria ditemukan pemancing dalam kondisi terapung di Kali saluran penampungan air, Belakang kantor TPST Bantargebang Bekasi, Rabu 17 Juli 2024.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, korban diketahui pegawai di TPST Bantargebang dan sudah lama merantau tinggal sendiri di Kota Bekasi.
Jazad korban kini telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani otopsi, lalu menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna penyelidikan.