"Saat dilakukan interogasi pelaku diduga an TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias Ucok untuk mengambil shabu atau sebagai tugas kurir," ujarnya.
Pelaku disangkakan Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Raf)