Tak Setuju TNI Berbisnis, Meoldoko Tekankan Profesional dan Tidak Boleh Bergeser dari Itu

fin.co.id - 23/07/2024, 09:11 WIB

Tak Setuju TNI Berbisnis, Meoldoko Tekankan Profesional dan Tidak Boleh Bergeser dari Itu

Eks Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

fin.co.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tidak setuju dengan usulan anggota TNI boleh berbisnis. Dia menekankan, TNI harus profesional dan tidak boleh bergeser dari bidang pekerjaannya.

"Saya secara pribadi tidak setuju TNI boleh bisnis. La nanti gimana urusan kerjaannya? TNI profesional. Jangan bergeser dari itu. Enggak ada lagi yang bergeser dari itu," kata Moeldoko kepada wartawan, Selasa 23 Juli 2024.

Menurut Moeldoko, TNI sebelumnya memang memiliki lembaga yayasan yang cenderung dijadikan media untuk berbisnis. Namun saat ini, lanjut Moeldoko, sudah tidak ada lagi lembaga yayasan di TNI.

"Kalau dulu, TNI memiliki yayasan. Akhirnya lembaga-lembaga yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis sudah tidak ada lagi di TNI," kata mantan Panglima TNI ini.

Sebelumnya, TNI mengusulkan kepada Kemenko Polhukam untuk menghapus larangan anggota TNI membuka usaha yang tercantum pada Pasal 39 huruf c dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Adapun isi Pasal 39 itu Prajurit dilarang terlibat dalam:

1. Kegiatan menjadi anggota partai politik;

2. Kegiatan politik praktis;

3. Kegiatan bisnis; dan

4. Kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya.

Menyikapi usulan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pembahasan mengenai usulan penghapusan larangan TNI berbisnis itu tengah dilakukan dalam rangka daftar intervensi masalah (DIM) RUU TNI.

(Ani)

Mihardi
Penulis